SAFAHAD - Tarik ulur kebijakan tentang pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng merupakan tanda perlawanan Presiden Joko Widodo pada mafia minyak goreng di tanah air.
Perlawanan dilakukan lantaran kasus ini berbahaya bagi putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka. Begitu penilaian Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan lewat akun Twitter pribadinya, Rabu malam (27/4).
“Pertarungan terbuka dimulai,” ujarnya.
Adapun yang dimaksud pertarungan terbuka adalah Presiden Joko Widodo pada pekan lalu sempat mengumumkan bahwa pemerintah akan mengeluarkan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.
Oleh banyak pihak, bahan baku minyak goreng yang dimaksud Jokowi adalah Crude Palm Oil (CPO) atau minyak mentah. Namun oleh sejumlah kementerian dibantah. Disebut bahwa bahan baku minyak goreng yang dilarang tersebut hanya refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein.
Namun kemarin, Jokowi memastikan lagi bahwa bahan baku minyak goreng yang dia maksud memang mencakup semua CPO.
Anthony Budiawan menilai bahwa penegasan Jokowi itu merupakan bentuk perlawanan. Katanya, korupsi CPO membahayakan posisi Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Di mana perusahaan Wilmar, yang salah satu petingginya jadi tersangka Kejagung, pernah menjadi sponsor klub Persis Solo. Sementara putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep merupakan merupakan salah satu dari tiga pemilik klub.
“Jokowi larang ekspor CPO dan turunannya, dikoreksi para Menteri, katanya CPO boleh. Korupsi ini melibatkan Wilmar, membahayakan Gibran, melalui Persis Solo. Makanya Jokowi melawan, melarang lagi ekspor CPO,” urainya.
“Tunggu lanjutannya,” demikian Anthony Budiawan.
[SRC]