Pages/Halaman:
SAFAHAD - Sekretaris Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Ridho Alamsyah mengecam keras munculnya Partai Mahasiswa Indonesia.
Munculnya Partai Mahasiswa Indonesia dinilai bakal berdampak buruk bagi keberlangsungan gerakan mahasiswa yang selama ini cukup berpengaruh.
Ridho menegaskan, partai itu "sama sekali tidak merepresentasikan semua mahasiswa Indonesia" yang selama ini kritis terhadap kebijakan elite.
Di samping itu, ia mencurigai bahwa partai itu tidak muncul secara organik. "Ini adalah upaya penggembosan serta pembungkaman yang sangat terstruktur terhadap suara kritis mahasiswa," kata Ridho.
Untuk diketahui, Partai Mahasiswa Indonesia adalah hasil dari perubahan Partai Kristen Indonesia 1945, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tertanggal 21 Januari 2022.
Adapun Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI itu bernomor M.HH-5.AH.11.01 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Kristen Indonesia 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.[SRC]
Lihat Juga
Lihat Juga