Pages/Halaman:
SAFAHAD - Serikat Petani Indonesia (SPI) mengeluhkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit anjlok hingga 50 persen usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor CPO.
"Perkebunan sawit harus diurus oleh rakyat, didukung oleh pemerintah dan BUMN, bukan oleh korporasi," tegas Henry.
Ia menilai peran swasta seharusnya pada produk hilir saja, misalnya untuk produksi sabun, kosmetik, dan obat-obatan.
Lebih lanjut, Henry mengatakan peran BUMN diperlukan agar pelanggaran di industri sawit tidak terus terjadi. Salah satunya terkait penggunaan lahan dengan status hak guna usaha (HGU) dari pemerintah ke swasta.
"Perkebunan sawit korporasi telah mengubah hutan menjadi tanaman monokultur, menghilangkan kekayaan hutan kita, juga sumber air berupa rawa-rawa, sungai dan sumber-sumber air lainnya. Korporasi sawit juga terbukti telah menggusur tanah petani, masyarakat adat dan rakyat, sampai merusak infrastruktur di daerah," jelas Henry.
Tak hanya itu, menurut Henry, perusahaan sawit swasta juga kerap mengabaikan izin yang ada. Begitu juga setoran pajak kepada negara dan kesejahteraan bagi buruhnya.
Untuk itu, ia meminta pemerintah memberi kebijakan tegas bagi perusahaan sawit swasta.
Salah satunya dengan memungut pajak ekspor yang nantinya bisa digunakan untuk transisi pengelolaan sawit di dalam negeri.[SRC]
Lihat Juga
Lihat Juga