Pages/Halaman:
Ikuti konten terbaru dan menarik lainnya di:
Google News: GNEWS
Facebook:
SAFAHAD - Larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya seperti sawit dan minyak sawit bakal mulai berlaku pada 28 April 2022 mendatang, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia pun melihat perilaku itu sebagai upaya memicu keributan di tingkat petani yang nantinya akan dipakai sebagai alasan untuk menolak kebijakan larangan ekspor kelapa sawit dan produk olahannya.
"Perusahaan mau untung di lapangan. Kebijakan Jokowi ini mencoba dilawan oleh perusahaan dengan membuat kekisruhan di lapangan. Kekisruhan ini sangat diharapkan oleh pelaku usaha agar kebijakan ini dibatalkan!" cetusnya.
Ia cukup memaklumi kegelisahan para eksportir yang terancam gagal dapat cuan dari kontrak penjualan kelapa sawit merke di luar negeri gara-gara larangan ekspor ini. Namun, ia tak bisa terima, kalau yang dikorbankan justru petani dengan aksi beli murah oleh para pengusaha.
"Mereka ingin meraih keuntungan dari pasar internasional dengan domestik. Kebijakan Presiden itu, merugikan mereka. Sayangnya, petani dikorbankan oleh mereka," tegas dia.
"Karena itu, mabes polri harus awasi dan dinas-dinas serta bupati di daerah untuk memberikan ketegasan dan sanksi pada perusahaan yang bandel," tandasnya.[SRC]
Lihat Juga
Lihat Juga