-->

Notification


×

Iklan

Iklan

Kategori Pilihan

Sudah 8 Bulan Minyak Goreng Bermasalah, PKS Minta Luhut Jangan Obral Janji

Tayang: Kamis, 09 Juni 2022 | 18.31 WIB
Tayangan Last Updated 2022-06-09T11:31:55Z

Pages/Halaman:
Dapatkan berita terupdate dari SAFAHAD.MY.ID di:
SAFAHAD - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan jangan ikut-ikutan obral janji dalam penanggulangan kemahalan harga minyak goreng.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menilai, kebijakan pemerintah melebur fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merupakan langkah mundur. (dok DPR RI)
SAFAHAD - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan jangan ikut-ikutan obral janji dalam penanggulangan kemahalan harga minyak goreng.

Politisi fraksi PKS ini menilai, sebaiknya Luhut langsung beraksi (action) dari pada hanya tebar ancaman akan menindak pengusaha yang masih ‘bermain-main’ dalam masalah kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng (migor).

“Hari gini, sudah lebih dari delapan bulan sengkarut minyak goreng, baru membuat statemen seperti itu. Kemana saja selama ini?” tegas Mulyanto melalui pesan singkatnya kepada Parlementaria, Selasa (7/6/2022).

Ditambahkannya, Pemerintah sudah bolak-balik dan buku-tutup kebijakan. Seperti kebijakan DMO, yang pernah diterapkan, lalu dicabut dan sekarang ditetapkan kembali.

Begitu juga dengan kebijakan subsidi. Mulanya subsidi migor diterapkan di tingkat pengecer. Kebijakan tersebut dicabut, lalu diterapkan subsidi migor curah di tingkat produsen. Sekarang kebijakan subsidi tersebut dicabut kembali. Termasuk juga kebijakan larangan ekspor CPO yang buka-tutup.

Bahkan, lanjutnya, keluhan dari Mendag maupun Menperin atas komitmen dan nasionalisme pengusaha Migor sudah sering kali diteriakan. Termasuk keluhan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyimpulkan pasar migor yang oligopolistik, dan patut diduga terjadi kartel dalam penentuan harga terutama Migor kemasan.
Tindak lanjut kasus perizinan ekspor yang melibatkan produsen Migor, yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan korporasi, bukan sekedar kejahatan oknum korporasi, belum terlihat kemajuannya.

“Jadi Menko Marves jangan sekedar gagah-gagahan PHP (Pemberi Harapan Palsu-red) publik. Yang dibutuhkan publik adalah bukti. Masyarakat tengah menunggu janji Presiden, bahwa harga migor turun sesuai HET,”paparnya.

Untuk diketahui Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bakal mengambil tindakan tegas kepada oknum pengusaha migor nakal. Luhut bahkan mengajak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk bersama-sama memantau pergerakan harga minyak goreng saat ini.

Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat ini, Luhut pun menjamin bahwa harga minyak goreng bisa turun dalam waktu dua minggu ke depan, khususnya harga minyak goreng curah.[FAJAR]

Lihat Juga
Lihat Juga
dCrHb44.jpg Lihat Juga
Lihat Juga
Lihat Juga

×
Latest Update Update
CLOSE Ads