-->
Kamis 3 Apr 2025

Notification


×
Kamis, 3 Apr 2025

Iklan

Iklan

Kategori Pilihan

Tenaga Honorer Dihapus Tahun Depan, Bagaimana Nasib Mereka?

Tayang: Sabtu, 04 Juni 2022 | 04.57 WIB
Tayangan Last Updated 2022-06-03T21:57:34Z
SAFAHAD - Status tenaga honorer resmi dihapus tahun depan. Penghapusan itu dilakukan per 28 November 2023.
ilustrasi Tenaga Honorer/Net
SAFAHAD - Status tenaga honorer resmi dihapus tahun depan. Penghapusan itu dilakukan per 28 November 2023. Hal tersebut tertera dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.

Lihat Juga
“Para Pejabat Pembina Kepegawaian agar melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon PNS maupun PPPK,” tulis Tjahjo dalam Surat Menpan RB Nomor 185/M.SM.02.03/2022.

Lihat Juga
Surat yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Kementerian/Lembaga pusat maupun daerah itu mengatur tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Lantas, bagaimana nasib tenaga honorer bila status mereka dihapuskan?

Lihat Juga
Lihat Juga
Tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil), namun harus mengikuti seleksi dan sesuai persyaratan yang berlaku.

Jika tidak lolos atau tidak memenuhi persyaratan, akan dilakukan pengangkatan pegawai melalui pola outsourcing (tenaga alih daya) sesuai kebutuhan Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D).

Pages/Halaman: 1 2
Ikuti konten terbaru dan menarik lainnya di:
  • Facebook:
  • YouTube:
  • Google News:
  • X/Twitter:
  • Instagram:
  • TikTok:
  • WhatsApp Channel:
  • Telegram Channel:
  • Bantu SAFAHAD NEWS Anti Hoaks via WhatsApp

    ×
    Latest Update Update
    CLOSE Ads