Pages/Halaman:
ilustrasi Polisi/Net
SAFAHAD - Ipda Iwan Siagian, mantan Pelaksana harian (Plh) Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing) didemosi selama tujuh tahun.
Penggerebekan dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuansing, Senin (8/8/2022) siang. Wakil rakyat bernama Riko Nanda, itu digerebek di rumahnya di Desa Kampung Jawa, Kecamatan Kuantan Hilir, Kuansing. Namun, anggota dewan itu dilepaskan kembali oleh petugas.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata saat dikonfirmasi membenarkan adanya anggota dewan yang digerebek terkait dugaan narkoba.
"Ada kecurigaan, tapi curiga tidak selalu pasti. Tenyata tidak ada barang bukti, dan hasil pemeriksaan urine negatif. Narkoba adalah extraordinary crime, lebih baik mencegah dari pada memidanakan," kata Rendra kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Selasa (9/8/2022).
Rendra mengatakan, anggota dewan tersebut sempat dibawa ke Polres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan dan cek urine. Namun, karena tidak ada indikasi narkotika, tidak dilakukan upaya paksa pemidanaan.
Menurutnya, anggota dewan itu juga kooperatif atau tidak melakukan perlawanan saat digerebek. "Kooperatif, karena anggota juga jelas dalam bertindak sesuai SOP dan memberitahukan maksud tujuannya," sebut Rendra.
Kontributor: Abdul Hamid
Sumber: Kompas
Lihat Juga
Lihat Juga