-->

Notification


×

Iklan

Iklan

Kategori Pilihan

Bareskrim Mabes Polri Periksa Budi Arie Setiadi

Tayang: Jumat, 20 Desember 2024 | 01.00 WIB
Tayangan Last Updated 2024-12-19T22:53:11Z

Pages/Halaman:
Dapatkan berita terupdate dari SAFAHAD.MY.ID di:
Budi Arie,Budi Arie Setiadi Diperiksa Bareskrim,Budi Arie Setiadi,Budi Arie Setiadi Diperiksa,Judi Online,Bareskrim Polri,Polri,Hukum,Berita Nasional,Korupsi,Korupsi di Indonesia,Artikel Anti Korupsi,Artikel Tentang Korupsi,Anti Korupsi,Pemberantas Korupsi,Berita Tentang Korupsi,Kasus Korupsi di Indonesia
Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi setelah diperiksa di Bareskrim Polri. (Ari Saputra/detikcom)
SAFAHAD NEWS - Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus mafia buka akses website judi online (judol) libatkan pegawai Komdigi. Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut kasus tersebut, yakni terkait dugaan tindak pidana korupsi.

"Yang ditangani oleh Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsinya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

Ade Ary mengatakan Budi Arie diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. "Tadi diperiksa dalam kapasitas saksi," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, total ada 26 tersangka dalam kasus mafia buka akses website judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi. Selain itu, 4 orang lainnya ditetapkan sebagai DPO. Kasus tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Di satu sisi, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan Ditreskrimsus tengah mengembangkan kasus tersebut. Polisi mulai menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini.

"Di samping penyidikan yang dilakukan oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya terkait perjudian dan TPPU, kami juga tengah melakukan penyelidikan terkait adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara a quo," kata Irjen Karyoto.

Karyoto menyebutkan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 18 orang saksi untuk mendalami dugaan korupsi. Dia menegaskan semua pihak yang terlibat dalam kejahatan ini akan diproses hukum.

"Upaya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan ini tentunya selaras dengan komitmen kami untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal, Komdigi, bandar, dan pihak-pihak lainnya," ucap Karyoto.

"Tadi saya sudah sebutkan bahwa selaras dengan pengungkapan kasus tindak pidana perjudian, kami juga sedang mengusut dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum aparatur yang ada di Komdigi," imbuhnya.[detik]

Lihat Juga
Lihat Juga
Lihat Juga
Lihat Juga
Lihat Juga

×
Latest Update Update
CLOSE Ads