-->

Notification


×

Iklan

Iklan

Kategori Pilihan

3 Cara Cek Nomor Kartu Keluarga Online Melalui Ponsel

Tayang: Sabtu, 14 Desember 2024 | 06.30 WIB
Tayangan Last Updated 2024-12-14T01:04:53Z

Pages/Halaman:
Dapatkan berita terupdate dari SAFAHAD.MY.ID di:
Teknologi,Kartu Keluarga,Kartu Keluarga Online,Cara Cek Kartu Keluarga Aktif atau Tidak,Cara Cek Nomor Kartu Keluarga,Cara Mengecek NIK Kartu Keluarga Online,Cara Cek Kartu Keluarga Online,No Kartu Keluarga,Kartu Keluarga Digital,NIK Kartu Keluarga,Kartu Keluarga Indonesia,Scan Barcode Kartu Keluarga
Ilustrasi Kartu Keluarga. (Tribunnews.com)
SAFAHAD NEWS - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) telah menyediakan layanan untuk memeriksa nomor Kartu Keluarga (KK) secara daring.

Layanan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang perlu mengurus berbagai hal seperti perbankan, sekolah, BPJS Kesehatan, atau bantuan sosial apabila mereka tidak membawa KK atau kehilangan dokumen aslinya.

Nomor KK juga diperlukan saat pengurusan kelahiran anak, kematian anggota keluarga, perubahan alamat domisili, serta proses pembuatan dokumen resmi lainnya.

Untuk cek nomor KK secara online bisa dilakukan lewat ponsel dengan menghubungi Dukcapil melalui WhatsApp atau platform media sosial serta menggunakan aplikasi tertentu. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah langkah-langkah cek nomor KK online.

Langkah-Langkah Cek Nomor KK Secara Online

Sebelum melakukan pengecekan nomor KK secara online, masyarakat disarankan untuk menyiapkan beberapa informasi penting. Antara lain adalah nomor WhatsApp yang aktif, Nomor Induk Kependudukan (NIK), aplikasi media sosial, dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dilansir dari laman Antara pada Kamis (5/12/2024), berikut adalah cara mengecek nomor KK secara daring:

1. Cara Memeriksa Nomor KK Melalui Media Sosial
Masyarakat dapat menghubungi Dukcapil melalui saluran media sosial untuk memeriksa nomor KK milik sendiri. Caranya dengan mengirimkan langsung pesan atau direct message ke akun Facebook Ditjen Dukcapil, Twitter/X @ccdukcapil , dan Instagram @dukcapilkemendagri.

Dalam pesan tersebut, pengguna harus mencantumkan nama lengkap mereka, NIK serta tujuan pemeriksaan nomor KK secara online.

2. Metode untuk memeriksa nomor KK secara online via WhatsApp
Salah satu cara lain untuk mengecek nomor KK secara daring adalah dengan menghubungi nomor resmi WhatsApp Dukcapil di 08118005373. Agar permohonan Anda dapat diproses oleh Dukcapil, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Input nomor WhatsApp Dukcapil
  • Kirim pesan dengan format: nama lengkap, NIK, nomor telepon, serta tujuan pengecekan
  • Tunggu balasan dari admin WhatsApp Dukcapil.

  • 3. Metode cek nomor KK online melalui aplikasi IKD
    Cara terakhir untuk melakukan pengecekan nomor KK online adalah menggunakan aplikasi IKD yang telah diunduh ke ponsel Anda. IKD merupakan versi digital dari dokumen identitas yang dapat diakses secara online dan dilengkapi dengan fitur keamanan biometrik seperti pengenalan wajah/face recognition.

    Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat mengurus berbagai urusan tanpa perlu menunjukkan KTP atau KK fisik. Namun, pastikan bahwa akun IKD sudah dibuat sebelum Anda mencoba mengecek nomor KK secara daring.

    Dilansir dari laman Indonesia Baik, berikut adalah cara mendaftar akun IKD:
  • Unduh aplikasi IKD ke perangkat ponsel Anda.
  • Buka aplikasi IKD, masukkan data seperti NIK, alamat email dan nomor telepon, kemudian tekan tombol verifikasi data.
  • Lakukan verifikasi wajah dengan memilih tombol ambil foto untuk proses pemadanan Face Recognition.
  • Pilih opsi scan QR Code yang diperoleh dari Dukcapil.
  • Setelah proses berhasil, periksa email yang didaftarkan untuk menerima kode aktivasi dan lakukan aktivasi pada IKD.
  • Masukkan kode aktivasi beserta captcha untuk menyelesaikan langkah aktivasi IKD.
  • Aktivasi IKD telah berhasil.

  • Setelah akun dibuat, berikut adalah cara mengecek nomor KK secara online melalui IKD:

  • Pilih menu "Pelayanan" di halaman utama aplikasi.
  • Klik pada "Permohonan Cetak Kartu Keluarga" lalu pilih "Ajukan".
  • Tunggu beberapa saat hingga informasi data mengenai KK muncul.

  • Lihat Juga
    Lihat Juga
    Lihat Juga
    Lihat Juga
    Lihat Juga

    ×
    Latest Update Update
    CLOSE Ads