-->

Notification


×

Iklan

Iklan

Kategori Pilihan

Cek Pencairan PIP Kemdikbud Desember 2024 dan Besaran Bantuan Berdasarkan Jenjang

Tayang: Kamis, 05 Desember 2024 | 06.00 WIB
Tayangan Last Updated 2024-12-05T02:53:54Z

Pages/Halaman:
Ikuti konten terbaru dan menarik lainnya di:
  • Facebook:
  • YouTube:
  • Google News:
  • X/Twitter:
  • Instagram:
  • TikTok:
  • WhatsApp Channel:
  • Telegram Channel:
  • Bantu SAFAHAD NEWS Anti Hoaks via WhatsApp
    PIP,Kemdikbud,Program Indonesia Pintar,Pendidikan,PIP Adalah,PIP Kemdikbud go id,PIP Kemdikbud,Kemdikbud PIP,Apa Itu PIP,Cek Beasiswa PIP,Cek PIP,PIP Check,Cara Cek PIP Lewat Hp,Cek PIP 2024,Cek Penerima PIP,Penerima PIP,Cek PIP Kemdikbudgo id 2024 Terbaru,PIP Kemdikbud go id 2024,PIP 2024,Bantuan Pendidikan,Bantuan Siswa
    Cek Pencairan PIP Kemdikbud Desember 2024 dan Besaran Bantuan Berdasarkan Jenjang (Sumber: Kemdikbud)
    SAFAHAD NEWS - Pemerintah melalui kementerian terkait melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 dengan menyalurkan bantuan pendidikan hingga Rp1,8 juta per tahun.

    Program ini dirancang untuk membantu siswa dari keluarga prasejahtera agar dapat menyelesaikan pendidikan hingga jenjang menengah.

    PIP merupakan bantuan tunai pendidikan yang bertujuan mencegah angka putus sekolah dan mendorong siswa yang telah putus sekolah untuk kembali mendapatkan akses pendidikan.

    Program ini mencakup bantuan biaya personal pendidikan, baik langsung maupun tidak langsung.

    Panduan Cek Penerima PIP Kemdikbud 2024

    Bagi siswa dan orang tua yang ingin memeriksa status penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024, berikut langkah-langkah mudah yang dapat dilakukan:

    Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
    Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK).
    Isi juga Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
    Sebelum melanjutkan proses pencairan dana, pastikan semua data yang dimasukkan telah sesuai dengan data yang tercatat di sistem Kemdikbud.

    Tujuan dan Manfaat Program

    PIP memiliki beberapa tujuan strategis:

    Memastikan keberlanjutan pendidikan siswa dari keluarga prasejahtera
    Mencegah angka putus sekolah
    Mendorong siswa putus sekolah kembali ke bangku pendidikan
    Meringankan biaya personal pendidikan
    Mendukung program wajib belajar 12 tahun

    Jadwal Pencairan PIP 2024

    Penyaluran bantuan dilakukan dalam tiga termin:

    Termin 1: Februari-April 2024
    Termin 2: Mei-September 2024
    Termin 3: Oktober-Desember 2024

    Besaran Bantuan Berdasarkan Jenjang

    Nilai bantuan PIP bervariasi sesuai jenjang pendidikan:

    SD/SDLB/Paket A
    Kelas 1-5: Rp450.000/tahun
    Kelas 6: Rp225.000/tahun

    SMP/SMPLB/Paket B
    Kelas 7-8: Rp750.000/tahun
    Kelas 9: Rp375.000/tahun

    SMA/SMK/SMALB/Paket C
    Kelas 10-11: Rp1.800.000/tahun
    Kelas 12: Rp900.000/tahun

    Kriteria Penerima PIP

    Kemdikbudristek menetapkan beberapa kriteria penerima bantuan, di antaranya:
    Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
    Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
    Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
    Status yatim piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
    Korban bencana alam
    Siswa putus sekolah yang ingin kembali bersekolah
    Siswa dengan kondisi khusus (kelainan fisik, korban musibah, orang tua PHK, daerah konflik, keluarga terpidana)
    Peserta pendidikan nonformal.[Kompas TV]

    Lihat Juga
    Lihat Juga
    Lihat Juga
    Lihat Juga
    Lihat Juga

    ×
    Latest Update Update
    CLOSE Ads