Pages/Halaman:
Dapatkan berita terupdate dari SAFAHAD.MY.ID di:
(Youtube SAHABAT PINJAMAN ONLINE)
SAFAHAD NEWS - PT Layanan Keuangan Berbagi, lebih dikenal sebagai
DanaRupiah, adalah perusahaan fintech yang berfokus pada Peer to Peer (P2P) Lending dan telah mendapatkan izin dengan nomor KEP-18/D.05/2020 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). DanaRupiah bergerak di sektor pendanaan konsumen melalui platform digital.
DanaRupiah menyediakan produk pinjaman untuk tiga kategori utama: pinjaman tunai pribadi dengan pilihan jangka waktu 1 bulan, 3 bulan, atau 6 bulan.
Sejak awal operasinya, DanaRupiah telah melaksanakan lebih dari 10 juta transaksi terkait pinjaman baru maupun pengulangan hingga data Mei 2023. Perusahaan ini juga telah menerima sertifikasi ISO yang menunjukkan kepatuhan terhadap standar sistem manajemen keamanan informasi.
Bukan sekadar
pinjaman online, DanaRupiah adalah penyedia layanan P2P lending yang legal, aman dan dapat dipercaya. Dengan adanya regulasi ketat dari OJK serta sertifikasi ISO tersebut,
DanaRupiah berkomitmen untuk menghadirkan layanan keuangan yang aman dan transparan kepada pengguna.
Limit Pinjaman Tinggi hingga Rp25 Juta: DanaRupiah menawarkan batas maksimum peminjaman mulai dari Rp400 ribu sampai Rp25 juta sesuai dengan kebutuhan finansial Anda.
Dalam upaya memperluas akses keuangan online bagi masyarakat luas, DanaRupiah menjalin kerjasama dengan SeaBank. Kerja sama ini memungkinkan peningkatan jangkauan layanan DanaRupiah agar lebih banyak orang bisa merasakan manfaatnya.
DanaRupiah memberikan opsi pinjaman online berbunga rendah dengan pembayaran bulanan. Masa jatuh tempo bervariasi antara 26 hari hingga 180 hari. Suku bunga yang dikenakan kepada peminjam berkisar antara 14 persen sampai 18 persen per tahun.
Kamu bisa mendapatkan limit pinjaman uang tunai hingga 25 JUTA cuma di aplikasi
DanaRupiah saja loh. Yuk buruan cek aplikasi dan tunggu apalagi,
Klik Disini Sekarang Juga!
Lihat Juga
Lihat Juga