Reuni 212 Monas (Akurat.co/ENDRA)
SAFAHAD NEWS - Reuni 212, yang dilaksanakan setiap tanggal 2 Desember di area Monumen Nasional (Monas), Jakarta, adalah sebuah peristiwa bersejarah yang diawali oleh aksi besar pada tahun 2016.
Gerakan ini dikenal dengan sebutan "Aksi Bela Islam", bertujuan untuk mendesak proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), saat itu Gubernur DKI Jakarta.
Ahok menghadapi tuduhan penistaan agama terkait komentarnya mengenai Surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.
Komentar tersebut, yang dianggap menyakiti perasaan umat Islam, cepat menyebar melalui media sosial dan memicu reaksi luas dari masyarakat.
Aksi pertama berlangsung pada tanggal 4 November 2016 (Aksi 411) dan kemudian berlanjut menjadi Aksi 212 pada tanggal 2 Desember tahun yang sama.
Ribuan hingga jutaan orang dari berbagai wilayah berkumpul di Monas untuk melakukan demonstrasi damai, disertai dengan doa bersama serta salat Jumat.
Presiden Joko Widodo juga hadir dalam momen tersebut dan ikut melaksanakan salat Jumat sebagai bentuk pendekatan dengan massa.
Meski Ahok dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun, semangat Aksi 212 tetap tinggi.
Kegiatan ini pun berkembang menjadi agenda tahunan yang dikenal sebagai Reuni 212, bertujuan memperkuat persatuan umat Islam dan mengoreksi kebijakan pemerintah.
Namun demikian, reuni ini sering mengalami kontroversi termasuk pembubaran oleh aparat keamanan di beberapa kesempatan akibat alasan-alasan tertentu seperti keamanan atau pandemi.
Reuni 212 mencerminkan dinamika sosial-politik Indonesia dan menunjukkan bagaimana isu agama terjalin erat dengan politik dalam membentuk gerakan massa.
Hingga kini acara ini terus menjadi sorotan sebagai simbol persatuan umat Islam maupun sebagai forum kritik sosial.
Lihat Juga
Lihat Juga